Pada tanggal 24 November 2017, PT PP Presisi Tbk melakukan Pencatatan Perdana Saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 2.351.221.000 lembar saham atau setara dengan 23% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (IPO). PT PP Presisi Tbk dicatatkan dengan kode perdagangan (ticker) : PPRE pada Papan Utama, Sektor : Infrastructure, Utilities & Transportation ke dalam Sub-Sektor : Non Building Construction. Pada kesempatan yang sama, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan No : KEP 54/D.04/2017, menetapkan saham PPRE sebagai Efek Syariah. Harga Perdana yang ditetapkan adalah sebesar Rp430 per lembar saham, sehingga total perolehan IPO adalah sebesar Rp1,01 triliun. Dengan listing-nya PT PP Presisi Tbk, yang menggunakan ticker perdagangan saham PPRE, menambah jumlah entitas perusahaan di lingkungan PP (Persero) menjadi 3, melengkapi 2 entitas yang telah terlebih dulu listing yaitu : PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dan PT PP Properti Tbk (PPRO). Listing tersebut merupakan puncak dari perjalanan panjang rencana IPO yang menjadi bagian dari proses transformasi bisnis yang telah dilakukan oleh PP Presisi sejak 2013. Melalui rangkaian proses transformasi bisnis yang masih berlangsung hingga kini, PP Presisi telah menjelma dari sebuah perusahaan penyewaan alat-alat konstruksi skala kecil dengan ekuitas hanya sebesar Rp500 juta pada saat pendiriannya di tahun 2004 menjadi perusahaan konstruksi terintegrasi berbasis alat berat terkemuka di Indonesia dengan kapitalisasi pasar saat IPO sebesar Rp4,4 triliun.
ReportStockPresentationRUPSCorporate ActionProspectusCapital MarketTransparency of Information